Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi
    Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Sukabumi, 09 November 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA RIZAL LEO PRASETIA S.Pd., menggelar kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga Desa Seuseupan Dalam kegiatan ini, warga dengan antusias menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas untuk mendengarkan sejumlah himbauan yang disampaikan.

    Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas mengenalkan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Warga diajak untuk bersikap proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta diberikan kesempatan untuk berbicara dan curhat kepada Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari program tersebut.

    Tak hanya itu, warga juga dihimbau untuk berperan aktif dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar. Apabila ada kendala atau informasi seputar kamtibmas, mereka diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas terdekat.

    Selanjutnya, terdapat serangkaian himbauan penting lainnya, termasuk larangan terhadap perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penggunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising. Warga juga diingatkan agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka mengetahui kejadian Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Seuseupan untuk mencegahnya.

    Selain aspek keamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan perhatian terhadap kesehatan warga. Mereka diimbau untuk selalu menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini guna menghindari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

    Tidak ketinggalan, Bhabinkamtibmas juga memberikan penekanan pada isu lingkungan. Warga diminta untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan Undang-Undang No. 18 tahun 2008. Membuka lahan perkebunan dengan cara membakar juga dilarang keras, mengingat potensi bahaya kebakaran lahan dan hutan.

    Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Seuseupan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan bersama.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Caringin Polres...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasikan SuperApp Polri, Bnhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Hendri Kampai: Puluhan Tahun Mengabdi, Apa yang Kalian Harapkan, Guru Honorer?
    Hendri Kampai: Mimpi tentang Guru yang Layak, Sebuah Narasi Idealis
    Hendri Kampai: Anak Murid Makan Siang Gratis, Anak Guru Honorer Makan Apa?

    Tags